Menteri Basuki Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Disiplin Terapkan SOP

Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:34 WIB
Menteri Basuki Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Disiplin Terapkan SOP
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) menyatakan dua penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja konstruksi adalah tidak kedisiplinan pekerja menjalankan standar operasi prosedur (SOP) termasuk tidak adanya konsultan pengawas pada beberapa kejadian kecelakaan kerja.

Faktor kedua yakni tingkat safety factor dalam penggunaan peralatan yang rendah yang mengakibatkan kecelakaan kerja seperti jatuhnya balok beton (girder) maupun alat angkat balok beton (crane).

“Kedepan kami terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan ketentuan keamanan dan keselamatan konstruksi,” jelas Menteri Basuki di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Basuki juga menegaskan tidak ada pengurangan spesifikasi konstruksi, seperti dalam pembangunan Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) yang mengalami kejadian ambruknya bekisting pier head (cetakan kepala tiang) bukan merupakan bagian dari bangunan konstruksi utama.

Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi nasional berkomitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi sesuai yang telah diatur dalam UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Komitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi telah ditunjukan salah satunya dengan adanya Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tanggal 3 Desember 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Pada 24 Januari 2018 juga telah dibentuk Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) yang diketuai oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan beranggotakan para ahli.

Dilanjutkan dengan pencanangan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi (GNKK) dan pernyataan komitmen Badan Usaha Jalan Tol untuk melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI