BRI Terapkan Teknologi Terbaru Anti Skimming

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 23 Maret 2018 | 10:16 WIB
BRI Terapkan Teknologi Terbaru Anti Skimming
Direktur Utama BRI, Suprajarto. (Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperkuat sistem keamanan untuk mengantisipasi terjadinya kasus pencurian data di kartu debit (skimming).

Kita akan terus patroli dan memasang teknologi terbaru anti-skimming," kata Direktur Utama BRI Suprajarto saat jumpa pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI 2018 di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Selain itu, kata Suprajarto, pihaknya juga telah mengaplikasikan perangkat lunak (software) untuk mengantisipasi transaksi-transaksi yang di luar kebiasaan atau anomali agar lebih efektif mencegah terjadinya "skimming".

Dia juga meminta media untuk tidak membesar-besarkan kasus tersebut agar tidak semakin menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sebetulnya bukan hanya BRI kan, banyak juga bank yang kena. Ini jangan dibesar-besarkan, pasti semua bank sudah melakukan langkah terbaik sehingga tidak ada keresahan di masyarakat," ujar Suprajarto.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hingga Rabu (14/3) lalu, ada 87 nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang melapor bahwa saldo pada rekeningnya telah berkurang secara misterius.

Sebanyak 33 orang diantaranya tercatat sebagai nasabah BRI Unit Ngadiluwih dan 54 orang nasabah dari BRI Unit Purwokerto. Korban nasabah BRI ini tiba-tiba menerima pesan singkat yang menginformasikan saldonya berkurang antara Rp500 ribu hingga 10 juta padahal mereka sama sekali tidak melakukan transaksi.

Terkait kasus tersebut, Bank Indonesia mengaku sudah memanggil pimpinan BRI untuk meminta penjelasan terkait banyaknya kasus skimming, khususnya yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto beberapa waktu lalu mengatakan BRI telah menjamin akan menuntaskan kasus dugaan "skimming" tersebut. Bila terbukti modus yang digunakan adalah "skimming", BRI akan mengganti keseluruhan dana nasabah yang hilang.

BI juga meminta komitmen BRI untuk menuntaskan kasus penyadapan data tersebut, dan meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran untuk perlindungan konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI