Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil beberapa menteri dan pemilik jalan tol. Tujuannya membahas rencana penurunan tarif di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Para menteri yang dipanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta perusahaan pengelola jalan tol di antaranya Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Astra Infrastruktur Wiwiek D Santoso.
"Beliau menanyakan tarif tol ini bagaimana cara menghitungnya, dia mendengar keluhan para pengemudi," kata Basuki usai dipanggil Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan.
Menteri PUPR ini mengungkapkan bahwa selama empat dekade, dari tahun 1980-an hingga tahun 2000-an ruas tol dari Jagorawi ke Palimannan Kanci tarifnya 212-416 per Kilometer.
"Sedangkan 2000-2010 ini, seperti contohnya Tol Ulujami dan Cipulang ini Rp709 per km. Pada tahun 2011 Surabaya, Mojokerto, Bogor, Bali ini 900-1000 per km. Untuk 2015 ini yang baru beroperasi hingga 2018 nanti ini 750 - 1500 per km. ini yang disebut mahal," tuturnya.
Menurut Basuki, jika dilihat dari inflasi, biaya kontruksi, pajak, bunga, maka wajar tarif tol tersebut.
"Kemudian, gimana caranya menurunkan ini (tarif tol) kan tergantung konsesinya. Sepanjang konsesinya, ini rata-rata 35-40 tahun. Kami membuat opsi penurunan tarif dengan menambah masa konsesi," ucap Basuki.
Selain itu, katanya, dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2,3,4 dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja.
"Sehingga akan turun banyak itu yang dulunya Rp115-Rp144 ribu menjadi Rp96 ribu, ini yang dilaporkan dan beliau setuju menerapkan," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan penurunan tersebut karena banyak angkutan logistik yang enggan menggunakan jalan tol dinilai tarifnya terlalu mahal.