Apply Kartu Kredit? Kenali Dulu Syarat Umum Ini

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 21 Maret 2018 | 17:40 WIB
Apply Kartu Kredit? Kenali Dulu Syarat Umum Ini
Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mau apply kartu kredit online? Anda bisa memilih situs bank secara langsung atau memanfaatkan situs fitur perbandingan dan pengajuan. 

Mencari kartu kredit terbaik secara online? Di era digital sekarang sebenarnya sangat mudah. Anda cukup menggerakkan jarimu dan ajukan secara online.

Namun sebelum Anda apply kartu kredit online, hal terpenting ialah mengenali dulu kebutuhanmu. Apakah kebutuhanmu saat ini untuk bertransaksi perjalanan (travel), dining, atau belanja bulanan? Tentu Anda perlu memilih kartu kredit yang memiliki fasilitas yang sesuai kebutuhan Anda.

Jika Anda memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan dengan tepat, Anda bahkan bisa menghemat.

Dengan diskon saat belanja, Anda bisa menghemat hingga Rp15 juta selama setahun. Sebaliknya, jika salah memilih, Anda bisa mengalami kerugian sebesar itu.

Jadi untuk apply kartu kredit online Anda harus mengenali fitur utama kartu kredit tersebut. Sesuaikan kebutuhanmu dengan fitur kartu kredit tersebut. Jika kebutuhanmu ialah belanja bulanan, misalnya, sebaiknya memilih kartu kredit co branding dengan supermarket atau hypermarket.

Atau, jika kebiasaanmu melakukan perjalanan (travel), Anda perlu memilih kartu kredit travel yang memiliki fasilitas airmiles, yaitu poin untuk ditukar menjadi tiket atau biaya hotel gratis.

Syarat Umum

Sebelum mengajukan kartu kredit, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengetahui syarat membuat kartu kredit dan melengkapi berkasnya. Berikut syarat umum yang harus Anda lengkapi, seperti dikutip situs HaloMoney.co.id dari berbagai situs bank:

Identitas asli
Syarat membuat kartu kredit pertama adalah identitas asli. Menggunakan informasi dan identitas orang lain dalam mengajukan kartu kredit adalah tindak kejahatan. Hal ini dapat mengakibatkan Anda berurusan dengan aparat penegak hukum. Untuk membuktikan identitas, Anda bisa menggunakan KTP/ SIM/ Paspor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI