Dirut BJB: Perbankan dan "Fintech" Harus Berkolaborasi

Rabu, 21 Maret 2018 | 13:53 WIB
Dirut BJB: Perbankan dan "Fintech" Harus Berkolaborasi
Perbankan dan Fintech harus berkolaborasi. (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semakin menjamurnya usaha rintisan (start up) berupa financial technology (fintech) diperkirakan tidak akan mengancam industri perbankan Tanah Air, tapi justru sebaliknya. Keduanya diperkirakan bisa bersinergi dan mampu meningkatkan kualitas layanan keuangan kepada masyarakat.

Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan, mengatakan, perbankan harus terus memutakhirkan teknologi agar bisa bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan meningkatnya start up di bidang fintech. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, fintech telah mampu meraup transaksi hingga Rp3 triliun, dan pada 2020, industri fintech akan mampu menghasilkan transaksi hingga Rp7 triliun.

"Jika perbankan tidak bergerak cepat, maka akan tertinggal dari sisi payment. Jika tidak melakukan pemutakhiran teknologi, perbankan akan ketinggalan. Adaptasi teknologi tidak dapat ditawar. Fintech bukan musuh perbankan," ujarnya, dalam keterangan resmi, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/3/2018).

Pada dasarnya, fintech tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan perbankan. Fintech tidak hadir sebagai pesaing perbankan atau lembaga keuangan lain, sebab keduanya dapat saling bersinergi dengan membentuk kolaborasi nyata.

Bukti tersebut dicatat oleh Asosiasi Financial Technology Indonesia yang menyatakan, 63,9 persen pelaku usaha fintech telah terkoneksi dengan bank melalui application programming interface. Hal ini membuat fintech sebagai peluang kolaborasi bagi bank dan bukan ancaman.

"Ritel bank akan tetap tumbuh. Justru keduanya akan menjalin simbiosis mutualisme atau kolaborasi bersama. Keduanya tidak akan saling mematikan, karena sifatnya dapat bersinergi dengan pelayanan bank," ujar Ekonom Universitas Pasundan, Acuviarta Kurtabi.

Sinergitas tersebut terbentuk lantaran kedua sektor ini memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Perbankan memiliki kelebihan dalam lisensi memindahkan dana dari satu rekening ke rekening lain, dan kelebihan tersebut tidak dimiliki fintech.

Selain itu, bank memiliki keunggulan komparatif pada data, basis klien, navigasi peraturan, penanganan manajemen risiko, perizinan industri, dan reputasi, sementara fintech kerap tersandung masalah kepercayaan, karena tidak memiliki manajemen risiko yang baik.

Namun demikian, fintech memiliki kelebihan, yaitu efisiensi dan efektivitas karena karakternya identik dengan perangkat mobile.

"Fintech merupakan bagian dari efisiensi dan percepatan pelayanan, namun transaksi bersifat konvensional masih tetap dibutuhkan. Apalagi fintech tidak selamanya bebas error," ujar Acuviarta.

Para pelaku usaha keuangan dapat memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan ekosistem ekonomi nasional. Tentu hal tersebut perlu ditunjang oleh peran dua regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dengan kebijakan yang mendengarkan suara industri.

Perbedaan peran antara kedua sektor tersebut tidak berarti bisa membuat perbankan duduk nyaman dan enggan melakukan pemutakhiran teknologi. Apalagi, bank pembangunan daerah, termasuk Bank BJB, yang didukung kuat oleh pemerintah.

Perbankan dan Fintech harus berkolaborasi. (Sumber: Istimewa) 

Walau Bank BJB telah nyaman karena memiliki banyak nasabah kredit konsumer, tetap bank ini harus melakukan inovasi dan adaptasi guna menjawab tantangan di era ekonomi digital. Melalui BJB digi, Bank BJB terus berupaya memberikan kemudahan layanan berbasis teknologi digital.

Adapun tujuan dari inovasi ini adalah untuk dapat menjawab perubahan zaman dan memenuhi kebutuhan pasar. Konsep transaksional berbasis digital banking telah hadir sebagai bagian integral dari layanan Bank BJB.

Layanan yang diberikan dapat terintegrasi dengan ponsel pintar berbasis sistem operasi Android, Blackberry, dan iOS, sehingga seluruh bentuk transaksi dapat dilakukan dengan satu genggaman. Layanan ini ditunjang dengan keamanan transaksi yang paripurna dan layanan tanpa henti selama 24 jam.

Terkait kredit konvensional, Bank BJB telah menyiapkan fondasi berbasis daring. Tentu dengan tetap mengedepankan lima prinsip utama dalam penyaluran kredit dan kehati-hatian, yakni karakter, kapasitas, kapital, kolateral dan kondisi.

"Fintech bukan merupakan produk baru, tapi sebuah infrastruktur. Fintech hanya (berperan) mempermudah transaksi. Kami akan mempersiapkan infrastruktur di 15 tahun ke depan, tapi fintech hanyalah salah satunya," ujar Senior Vice President Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Hakim Putratama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI