Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembobolan uang nasabah bank melalui teknik skimming yang dilakukan lima warga negara asing.
Lima warga negara di bagian Eropa Timur itu ternyata sudah siap menggasak uang ribuan nasabah bank di Indonesia dari data-data yang sudah dicuri.
"Memang sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil (data-data nasabah) dan ada 1.400-an kartu, di mana hampir 1.200-nya kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Nico pun meminta Bank Indonesia bekerja sama dengan persatuan bank di ASEAN dan Asia untuk mengantisipasi pencurian data para nasabah. Sebab, menurutnya, sindikat ini telah menyasar 64 bank yang ada di seluruh dunia.
"Kami akan mendorong BI berkoordinasi dengan persatuan bank di SEAN maupun di Asia karena ini tidak terjadi di Indonesia, tapi di beberapa negara di Asia dan beberapa kejadian di Eropa," kata dia.
Nico juga mengimbau masyarakat bisa lebih berhati-hati saat melakukan transaksi uang di ATM.
"Masyarakat bisa melakukan pergantian chip secara berkala di wilayah-wilayah ATM ataupun langsung kepada counter bank yang ada. Lalu ketiga, pada saat memasukkan pin itu ditutup dengan tangan," kata dia.
Lebih lanjut, Nico menambahkan, polisi juga telah meminta BI untuk membuat regulasi agar masyarakat lebih aman untuk melakukan transaksi melalui ATM.
"Supaya diubah menjadi kartu chip seluruhnya dan hal ini perlu regulasi yang dikeluarkan BI, dan BI akan mendorong untuk pergantian kartu tersebut," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah meringkus 6 tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Enam tersangka di antaranya tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34), satu warga Bulgaria berinisial BKV (46), dan seorang WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, Jerman, Chile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.