Suara.com - Masalah ketahanan pangan sering menjadi polemik di tanah air. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016, Perum Bulog merupakan pihak yang diamanahkan untuk menjadi penjaga ketersediaan pangan dan stabilitator harga pangan di Indonesia. Selama ini data acuan yang digunakan oleh Bulog kerap bermasalah. Sehingga menyebabkan ketidakstabilan harga pokok di masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti dalam acara MoU antar Bulog dan BPS Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, Serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik di Bidang Pangan bertempat di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
“Kami sering menjadi masalah karena kami harus menggunakan data yang tingkat independensinya sering tidak cukup terjaga,” kata Djarot.
“Perum Bulog tentu sangat membutuhkan data-data dengan akurasi yang tinggi. Kami melihat lembaga yang mampu memberikan ini adalah BPS. Data ini kami perlukan untuk kebijakan atau perencanaan pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi tugas-tugas kami,” ujar Djarot menambahkan.
Mantan Direktur Bidang UMKM BRI ini juga mengklaim, BPS merupakan satu-satunya institusi resmi yang merilis data pemerintah dan bekerja secara independen. Itulah mengapa MoU ini dinilai penting bagi peran Bulog di masa mendatang.
“Dengan Mou ini kami sangat berharap independensi BPS akan tetap terjaga,” kata Djarot.
Rencananya dalam nota kesepahaman ini tidak hanya terkait masalah beras, namun juga untuk menjadi acuan data bagi 10 bahan pokok lain yang menjadi lingkup tugas Bulog selama ini. Adapun 10 bahan pokok selain beras tersebut antara lain jagung, kedelai, gula, minyak goreng, tepung terigu, Bawang Merah, Cabai, Daging Sapi, Daging Ayam Ras, dan Telur Ayam.
Djarot menilai MoU ini akan sangat berguna untuk informasi yang akan dirilis ke publik dengan tingkat validitas dan akurasi data yang tepat.
“Oleh karena itu, Bulog siap mendukung kegiatan pencatatan yang dilakukan oleh BPS sesuai dengan ketersediaan infrastruktur yang dimiliki oleh Perum Bulog. Sehingga informasi yang akan dirilis ke publik merupakan data yang valid dan ketat dipertahankan kelak,” tutur Djarot. (Priscilla Trisna)