Hingga Hari Ini, 6,4 Juta Wajib Pajak Telah Sampaikan SPT

Selasa, 20 Maret 2018 | 13:32 WIB
Hingga Hari Ini, 6,4 Juta Wajib Pajak Telah Sampaikan SPT
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai hari ini, Selasa (20/3/2018), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.

"Sampai dengan hari ini sudah 6,4 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak. Sekitar 75 persen disampaikan lewat e-filing. Sisanya secara manual," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/3/2018).

Robert mengatakan Ditjen Pajak menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir masa penyampaian SPT tahunan orang pribadi, yakni 31 Maret 2018.

"Kami pantau terus. Nanti jatuh temponya adalah 31 maret 2018," ujar Robert, di gedung Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Selasa (20/3/2018).

Robert berharap tingkat kepatuhan membayar pajak masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Dalam catatan Ditjen Pajak, kepatuhan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2016 baru mencapai 73 persen.

Untuk pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2017 pada tahun ini, Robert optimis angka kepatuhan pajak akan naik menjadi 80 persen dari 18 juta WP orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT.

"Jadi kami akan pantau terus acara-acara seperti ini mudah-mudahan bisa mengejar target tersebut," katanya.

Selain itu, dirinya menjelaskan jika memang biasanya sebagian besar masyarakat biasanya menunda, menunggu-nunggu sampai akhir periode di tanggal 30-31maret ini.

"Mungkin masih mencari data, mengumpulkan data, menunggu bukpot dan sebagainga tapi yang sudah siap dokumennya seyogyanya bisa secepatnya supaya mengurangi adanya jam di akhir-akhir bulan ini," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI