Bantuan Sosial Pangan untuk Orang Miskin akan Diperluas

Selasa, 20 Maret 2018 | 12:55 WIB
Bantuan Sosial Pangan untuk Orang Miskin akan Diperluas
Menko PMK Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (2/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hari ini memanggil beberapa Menteri Kabinet Kerja untuk menghadiri rapat evaluasi tentang penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai.

“Hal ini kelanjutan dari pembahasan saat rapat terbatas. Penyalurannya akan diperluas, jadi perlu persiapan agar perluasannya nanti berjalan lancar,” kata Puan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Beberapa menteri yang hadir adalah Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Menteri Sosial Idrus Marham.

Selain menteri, Puan juga mengundang pejabat lain yang terlihat hadir seperti Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, Anggota Komosioner OJK Tirta Segara, Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Juga: Jokowi Minta Pengiriman Bansos Jangan Terlambat

Seperti diketahui, perluasan penyaluran BPNT ini sesuai dengan berlakunya Perpres Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bansos Secara Non Tunai.

Diketahui, penerima bantuan sosial pada tahun ini mencapai 15,5 juta KPM. Adapun, sampai akhir 2018 ditargetkan 10 juta KPM menjadi sasaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di mana, realisasi BPNT dilakukan secara bertahap, di Januari akan ada 1,2 juta KPM yang terkena perluasan, pada Februari menjadi 3,9 juta KPM, Maret sampai Juni menjadi 7,2 juta, Juli menjadi 9,1 juta, dan Agustus sampai Desember menjadi 10 juta KPM.

Dana program keluarga harapan (PKH) yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp 1.890.000. Adapun, pencairan tahap pertama adalah sebesar Rp 500.000. Penyaluran ke KPM, baik BPNT maupun rastra dilakukan rutin setiap tanggal 25 setiap bulan.

Baca Juga: Mensos Cairkan Bansos Tahap IV di Sragen, Jateng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI