Sementara itu, pembicara lainnya Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM Prof Maksum mengatakan bahwa regulasi Inpres No 5/2015 dinilai "bodong", karena level harga pokok pembelian (HPP) yang ditetapkan jauh lebih rendah dari harga pasar, juga pada saat panen raya sekalipun.
"Bisa dipastikan Bulog tidak punya stok sehingga operasi pasar yang dilakukan menjadi mandul. Ini kejahatan administratif," katanya.
Sedangkan Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi Yeka Hendra Fatika mengatakan, meski setiap hari ada panen, tetapi jumlah panen perlu flukutasi, sehingga hal tersebut juga menggambarkan bahwa Indonesia perlu memiliki stok.
Namun, ujar dia, pada saat ini jumlah stok pangan yang berada di pedagang juga tidak jelas dan saat ini juga dinilai tidak memiliki data yang tepat untuk pengambilan kebijakan yang tepat pula. (Antara)