Suara.com - DPR RI siap membantu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera merelisasikan program pemerintah berupa BBM Satu Harga. Dengan adanya program tersebut, maka harga BBM di semua daerah akan sama dengan harga BBM di kota-kota besar.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut, hingga saat ini sudah ada 59 titik yang memberlakukan program BBM Satu Harga. Sementara pemerintah sendiri menargetkan program itu bisa direalisasikan di 73 titik hingga akhir 2018. Ke-73 titik itu terdiri dari 67 titik milik Pertamina dan 6 titik lagi milik swasta.
"Saya yakin program BBM Satu Harga bisa terealisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal," kata Bambang, saat menerima Komite BPH Migas yang dipimpin Fanshurullah Asa di Ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Bambang mengaku optimistis, pemerintah bisa memenuhi target 73 titik tersebut. Ia berjanji, DPR akan menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat, PT Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah daerah, serta aparat hukum, agar berbagai masalah teknis dalam mewujudkan BBM Satu Harga bisa direalisasikan secara cepat dan cermat.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga berharap pemerintah dapat mempermudah perizinan bagi sub-penyalur BBM. Menurut dia, kehadiran sub-penyalur bisa menghilangkan pengecer ilegal yang sering kali menaikkan harga BBM seenaknya. Sub-penyalur dipandang sekaligus akan menjadi jalan keluar menjangkau jaringan SPBU di daerah terdepan, terluar dan tertinggal, dengan investasi yang lebih terjangkau.
"Kehadiran sub-penyalur menjadi terobosan yang bagus. Terlebih ini terbuka bagi koperasi maupun badan usaha desa. Tinggal bagaimana pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," tutur Bambang.
Ia mengatakan, DPR dan BPH Migas akan pelajari lebih lanjut apakah kehadiran sub-penyalur bisa dimungkinkan terlaksana dengan sumber Dana Desa. Terlebih untuk menjadi sub-penyalur investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp50-100 juta. Menurutnya, hal ini jauh lebih murah dibanding harus membuat SPBU yang mencapai Rp20 miliar.
"Program 1 miliar per desa dimaksudkan untuk merangsang dan membantu perekonomian di desa. Jika hasil musyawarah di Bumdes memungkinkan pembentukan sub-penyalur melalui alokasi Dana Desa, kenapa tidak?" ujar Bambang.
"Minimal satu desa satu sub-penyalur BBM, akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di pedesaan untuk menjangkau BBM Satu Harga," kata Bambang menambahkan.
Mantan Ketua Komisi III DPR juga meminta supaya BPH Migas tegas memberikan sanksi kepada SPBU yang nakal memainkan harga. Menurutnya, jangan sampai biaya operasional Pertamina yang melonjak menjadi Rp3 triliun dalam menjalankan BBM Satu Harga malah dimanfaatkan SBPU nakal maupun penimbun dalam mencari keuntungan pribadi.
"BPH Migas harus memastikan SPBU tidak nakal ketika menjual BBM Satu Harga. Operasi di lapangan harus secara rutin dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu memberikan sanksi. DPR siap berdiri bersama BPH Migas menindak pihak tak bertanggung jawab yang dapat merusak program BBM Satu Harga," kata Bambang.