Suara.com - Tahun 2018 ini banyak bank menawarkan promo Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan murah ringan di bawah 10%. Sebut saja bank swasta nasional terbesar BCA yang tengah menggelar promo KPR dengan bunga fix and cap 5,61%, ada juga Bank BNI dengan promo bunga tetap 6,75%, dan bank-bank lain yang berlomba memberikan penawaran bunga paling ekonomis.
Anda yang tengah berencana membeli rumah atau merenovasi rumah tahun ini dan berniat memanfaatkan KPR, tentu gembira mendengar banyak penawaran menarik tersebut.
Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KPR karena terpikat promo-promo tersebut, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal berikut, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
Syarat dan ketentuan promo
Tidak ada makan siang gratis. Termasuk perihal promo ini. Bank penyedia KPR biasanya mematok persyaratan tertentu bila nasabah ingin mendapatkan keuntungan dari promo tersebut. Misalnya, ada bank yang memberikan penawaran bunga KPR ringan dengan syarat si nasabah harus menempatkan dana idle hingga 5 kali setoran awal KPR di rekening bank tersebut.
Sebagai contoh, bila Anda mengambil cicilan sebesar Rp5 juta per bulan, maka Anda harus rela menempatkan dana Anda sebesar Rp25 juta di rekening bank tersebut untuk dikunci selama periode tertentu.
Ada juga promo yang mematok syarat hanya berlaku untuk pembelian KPR di proyek-proyek tertentu saja. Bila properti yang menjadi incaran Anda ternyata tidak termasuk syarat promo, ya, Anda tentu tidak bisa memaksakan diri memakai promo dari bank tersebut.
Arah suku bunga
Banyak orang langsung memilih promo KPR bunga tetap kendati masa berlaku bunga fixed itu sangat singkat yaitu 1-2 tahun saja. Hal itu tidak menjadi soal bila setelah masa bunga tetap berakhir, bunga KPR di pasar landai.
Namun, yang banyak terjadi, setelah periode bunga tetap berakhir, bunga KPR floating rate langsung melesat bahkan sampai dua kali lipat.