Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang Pribadi ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Pak Moeldoko menyampaikan SPT PPh OP beliau 2017 melalui metode efilling ke DJP," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Moeldoko merupakan salah satu pejabat yang melaporkan SPT PPh OP sebelum jatuh tempo.
Selain Moeldoko, sejumlah deputi di Kantor Staf Kepresidenan juga sudah mengisi SPT lewat elektronik, atau melalui e-Filing.
Baca Juga: April 2018, Ditjen Pajak Tak Layani SPT Manual, Harus e-Filing
"Lagi-lagi ini juga contoh pejabat yang menyampaikan SPT jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo. Kami dari DJP ikut membantu prosesnya," kata Robert.
Sejauh ini sudah 5,1 juta SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP). Ia yakin angka tersebut akan terus meningkat menjelang jatuh tempo, 31 Maret 2018.
"Tadi kami juga melaporkan ke Pak Moeldoko beberapa progres penerimaan, beberapa kebijakan, itu saja sih tadi. So far sudah 5,1 juta SPT yang disampaikan," kata dia.