Suara.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengaku belum bisa menjelaskan skema program uang muka nol Rupiah. Termasuk mengenai pihak yang akan menalangi bunga kredit dalam program DP nol Rupiah yang semestinya dibebankan kepada pembeli rumah.
Adapun berdasarkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, bunga sebesar 5 persen akan dibebankan kepada pembeli rumah.
"Itu belum bisa saya jawab ya, yang jelas kebijakan FLPP itu 5 persen. Kalau siapa yang menanggung itu yah kalau selama ini kita belum masuk kesitu ini masih digodok kebijakannya itu," ujar Agustino di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tak hanya itu, Agustino menuturkan nantinya DP untuk program rumah DP nol rupiah tersebut bisa berasal dari Pemerintah pusat atau pemerintah DKI.
"Kalau DP nya itu jelas, bisa dari PPDPP (Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan Pemerintah Pusat) selaku BULD pemerintah pusat bisa juga dari pemerintah DKI. Tapi kalau untuk pemerintah DKI saya belum menyatakan sekarang ini. Nanti lah kami lagi godok," kata Agustino.
Ketika ditanya, pembentukan perusahaan berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) pada April mendatang, Agus mengatakan BLUD tersebut belum bisa bekerja secara maksimal.
"BLUD yah, BLUD terbentuk April. April juga BLUD belum bisa kerja maksimal, saya bilang bangunannya aja belum berdiri, bangunannya belum tegak. Apa yang mau di cicil? Apa yang mau di mohon, mau dilakukan warga kan belum tahu," tandasnya.