Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif untuk menghadapi masyarakat.
Menurut dia, masyarakat diimbau untuk bisa merelakan lahan yang diklaim itu demi kepentingan bersama.
Meski menggunakan pendekatan persuasif, ia mengaku tidak menafikkan jika nantinya diperlukan upaya hukum.
"Ketika upaya persuasif kita lakukan dan tidak dihiraukan juga (lakukan) upaya hukum," pungkasnya. (Antara)