Darmin Beberkan Tiga Faktor Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Rabu, 14 Maret 2018 | 15:58 WIB
Darmin Beberkan Tiga Faktor Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut ada 3 (tiga) faktor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tiga faktor tersebut adalah investasi, ekspor, dan vokasi.

“Selain itu, ada juga faktor pendukung investasi yaitu insentif perpajakan dan penyederhanaan perizinan,” ujar Menko Darmin, Rabu (14/3/2018).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menerangkan bahwa salah satu tolak ukur dari daya saing suatu negara adalah ekspor. Untuk menggenjot ekspor, berarti harus menggenjot investasi.

“Hulu dari ekspor adalah investasi. Kuncinya ada di tangan kita, para pejabat yang bertanggung jawab untuk membenahi iklim investasi,” kata Tom Lembong.

Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan terobosan besar dalam hal penyederhanaan perizinan dengan mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.

Darmin menekankan, perubahan paradigma birokrasi dari yang tadinya “penguasa dan birokrat” menjadi “pelayan masyarakat” merupakan tanggung jawab bersama. Poin pertama adalah pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai front line. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.

“Untuk membenahi iklim investasi, kita harus melayani investor dengan baik. Di era globalisasi dan teknologi seperti saat ini, kita yang harus proaktif mencari investor dan kita sederhanakan proses perizinannya,” kata Kepala BKPM mengamini pernyataan Menko Perekonomian.

Adapun mengenai perkembangan pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha per 8 Maret 2018 adalah sebagai berikut

1. Provinsi mencapai 88% (30 dari 34 provinsi),

2. Kabupaten/Kota mencapai 43% (220 dari 514 kabupaten/kota,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI