Suara.com - Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eko Ariyanto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PT. Bank Negara Indonesia, Tbk kepada PT. Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay. Menurutnya, isu tentang disrupsi industri perbankan melalui teknologi tidak akan mungkin terjadi.
Program yang digagas oleh BNI kepada Go-Pay ini disebut sebagai salah satu contoh di mana teknologi bisa bergandengan tangan dengan pihak perbankan. Hal ini disampaikan oleh Eko Ariyanto dalam sambutannya di acara kerja sama strategis antara BNI dan Go-Pay dalam rangka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertempat di kawasan Pasaraya Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
“Hari ini menjadi bukti bahwa perbankan konvensional seperti BNI dan bank-bank yang lain bisa bergandengan tangan dengan teknologi melalui apa yang diaplikasikan hari ini. Kerjasama semacam ini akan dapat memperluas akses keuangan terutama kepada para calon debitur KUR dari sektor UMKM,” kata Eko.
Menurut Eko, kehadiran financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) seperti Go-Pay dan semacamnya tidak akan bisa berjalan tanpa adanya pihak perbankan yang notabene selama ini mendukung sistem pembayarannya.
“Fintech seperti melalui Go-Pay, Go-Food, Go-Jek, dan sebagainya tidak akan bisa berjalan tanpa adanya campur tangan perbankan,” ujar Eko.
Apa yang disampaikan oleh Eko bukanlah tanpa sebab. Eko mengakui, belakangan ini dirinya sering berdiskusi dengan para stakeholder pengampu di bidang teknologi. Sehingga dirinya yakin dan berkesimpulan jika kehadiran teknologi tidak akan menggeser peran dan posisi perbankan konvensional yang hadir terlebih dahulu.
“Belakangan ini kami berdiskusi dengan banyak pihak terutama rekan-rekan para stakeholder pengampu bidang teknologi. Ada dari fintech, blockchain, big data, dan sebagainya yang berkaitan dengan teknologi. Apa yang dibilang dengan disruption terhadap perbankan saya pikir tidak akan terjadi,” kata Eko menandaskan. (Priscilla Trisna)