Pada akhir Februari 2018, Pemerintah berhasil menerbitkan Green Global Sukuk sebesar USD1,25 miliar untuk membiayai proyek yang bersifat pelestarian lingkungan hidup. Penerbitan Green Global Sukuk yang merupakan pertama di dunia oleh sebuah negara ini merupakan bagian dari penerbitan Global Sukuk yang berhasil membukukan oversubscription hingga 2,4 kali dari yang diterbitkan. Hal ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah dalam pengembangan pasar keuangan syariah tidak hanya di level domestik, tetapi juga di pasar keuangan global.
Dalam upaya untuk mendukung pembiayaan APBN tersebut, Pemerintah melakukannya secara terukur, mengutamakan efisiensi biaya, dan selaras dengan upaya pengembangan pasar keuangan. Hingga akhir Februari 2018, posisi utang Pemerintah masih terjaga pada level 29,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih di bawah batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen.
Kedepan, Pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak, realisasi belanja, serta pembiayaan defisit yang sehat untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang optimal. Pemerintah mewaspadai beberapa potensi risiko, seperti kenaikan harga minyak mentah dunia dan kenaikan Fed Fund Rate yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan mitigasi risiko untuk memastikan dampak negatif yang minimal bagi perekonomian. Pemerintah juga tetap memiliki komitmen kuat untuk menjaga disiplin anggaran dan tingkat defisit APBN agar tidak melampaui target UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN Tahun Anggaran 2018, yaitu sebesar 2,19 persen dari PDB.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Nasional per Februari 2018 Capai Rp153,4 triliun