Suara.com - Hingga akhir Februari 2018, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 semakin baik dibandingkan periode yang sama tahun 2017.
Pendapatan Negara hingga akhir Februari 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 17,1 persen, lebih tinggi hampir dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2017 sebesar 9,4 persen. Perbaikan pertumbuhan Pendapatan Negara tersebut terjadi di semua komponen penerimaan negara, yaitu Penerimaan Pajak, Kepabeanan dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan Pajak periode Januari-Februari 2018 tercatat sebesar Rp153,4 triliun (10,77 persen dari APBN 2018), tumbuh 13,48 persen secara year-on-year (atau tumbuh 14,81 persen jika tidak memperhitungkan penerimaan uang tebusan Tax Amnesty tahun 2017).
Kondisi tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 8,60 persen (atau 7,33 persen tanpa Tax Amnesty).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Nasional per Februari 2018 Capai Rp153,4 triliun
Peningkatan yang sangat signifikan dari pertumbuhan penerimaan pajak tersebut menunjukkan terjadinya percepatan momentum kegiatan ekonomi yang sangat nyata.
Pertumbuhan positif tersebut disumbangkan oleh pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang tumbuh masing-masing sebesar 18,02 persen dan 12,27 persen. Tren positif ini melanjutkan pertumbuhan positif yang berhasil dicapai pada bulan Januari 2018.
Untuk periode Januari-Februari, kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2015, sehingga menciptakan rekor baru pertumbuhan tertinggi selama empat tahun terakhir.
Pertumbuhan Penerimaan Pajak yang positif tersebut ditopang oleh hampir seluruh jenis pajak utama yang tumbuh double-digit, yaitu PPN Impor tumbuh 24,50 persen; PPh Pasal 21 tumbuh 17,15 persen; PPN Dalam Negeri tumbuh 16,15 persen; PPh Final tumbuh 12,64 persen; PPh Orang Pribadi tumbuh 10,58 persen; dan PPh Badan tumbuh 7,74 persen. Hal ini memberikan sinyal positif adanya perbaikan aktivitas ekonomi dari perspektif Penerimaan Pajak.
Kinerja positif Penerimaan Pajak juga tercermin dari penerimaan sektor usaha utama seperti perdagangan dan industri pengolahan yang tumbuh signifikan, masing-masing sebesar 33,56 persen dan 13,25 persen.
Baca Juga: April 2018, Ditjen Pajak Tak Layani SPT Manual, Harus e-Filing
Kinerja positif kedua sektor utama ini tidak lepas dari masih tingginya aktivitas impor di awal tahun 2018, sejalan dengan data pertumbuhan nilai impor di bulan Januari 2018 yang mencapai 26,44 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan devisa impor tercapai sebesar 26,36 persen yang didominasi peningkatan devisa impor kelompok komoditas bahan baku/barang penolong serta barang modal yang tumbuh positif 28,45 persen dan 25,53 persen kemudian diikuti barang konsumsi sebesar 19,10 persen. Capaian ini mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh dengan baik, dari sisi produksi maupun konsumsi.