Sedangkan untuk PJB UP Muara Karang, PGN dan PLN telah menandatangani kontrak jual beli gas pada bulan Februari 2018 untuk jangka waktu selama 1 tahun dengan volume kontrak 5 BBTUD dan interruptible sebesar 55 BBTUD atau setara kapasitas pembangkitan 280 MW.
Saat ini Kapasitas terpasang pembangkit PJB UP Muara Karang sebesar ± 1.700 MW (Blok 1, 2 dan serta PLTU 4-5) dan rencana Blok 3 sebesar 500 MW yang diperkirakan beroperasi pada tahun 2020, sehingga total kapasitas terpasang di PJB UP Muara Karang nantinya bakal mencapai 2.200 MW.
Pasokan Gas untuk PJB UP Muara Karang saat ini didapatkan dari penyaluran gas Nusantara Regas dengan rata-rata volume 100-150 BBTUD dan Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan rata-rata volume 30-60 BBTUD.
“Untuk penyaluran gas PGN ke PJB UP Muara Karang, saat ini PGN dalam tahap pembangunan infrastruktur gas yang direncanakan akan selesai pada Semester 1 tahun 2018. Dengan masuknya penyaluran gas PGN untuk PJB UP Muara Karang nantinya, diharapkan dapat lebih memberikan kehandalan pasokan energi bahan bakar pembangkit di PJB UP Muara Karang,” kata Rahmat.
Secara sistem kelistrikan, baik IP UPJP Tanjung Priok maupun PJB UP Muara Karang memasok kebutuhan listrik pada grid 150 KV untuk wilayah Jakarta dan sebagian Tangerang yang selanjutnya akan diturunkan termasuk pada sistem kelistrikan untuk industri dan rumah tangga.