Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap memenuhi peningkatan kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit listrik di tengah meningkatnya harga batubara. Seperti diketahui, harga batubara terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring tingginya permintaan dari negara-negara Asia seperti China, India, dan Vietnam.
Di dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan kenaikan Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk bulan Maret 2018. Melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1320 K/32/MEM/2018 yang ditetapkan awal Maret 2018, besaran HBA untuk Bulan Maret 2018 ditetapkan sebesar US$ 101,86 per ton atau mengalami kenaikan 1,16% dibanding HBA Februari yang dipatok US$ 100,69 per ton.
Sektretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan kenaikan harga batu bara ini akan membuka peluang perusahaan pembangkitan listrik untuk beralih menggunakan bahan bakar gas bumi. PGN saat ini terus meningkatkan kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam hal penyediaan kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit listrik yang dioperasikan anak usaha PLN seperti Indonesia Power (IP) atau PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
“Seperti kita tahu, harga batubara di pasar terus meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir. Tentunya gas bumi sebagai pilihan bahan bakar pembangkit listrik akan menjadi solusi yang menarik. Karenanya kami terus mendorong PLN dan anak usahanya untuk beralih menggunakan bahan bakar gas bumi yang lebih murah dan lebih bersih untuk lingkungan,” kata Rachmat, Senin (12/3/2018).
Saat ini PGN sendiri sudah memasok gas untuk kebutuhan bahan bakar pembangkitan listrik di beberapa pembangkit seperti Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Tanjung Priok milik Indonesia Power dan Unit Pembangkitan Muara Karang milik PJB.
Di UPJP Tanjung Priok, penyaluran gas PGN sudah dimulai pada awal tahun 2010 dan selanjutnya telah diperpanjang dalam beberapa periode kontrak. Untuk saat ini, PGN dan PLN telah menandatangani kontrak perpanjangan jual beli gas untuk IP UPJP Priok yang merupakan perpanjangan ke-7 dari Perjanjian yang berlaku mulai 1 Februari 2018 sampai dengan durasi 1 tahun kedepan.
PGN sendiri sudah menandatangani kontrak untuk penyaluran gas 30-36 BBTUD dan interruptible sebesar 64 BBTUD, sehingga total penyaluran gas dari PGN dapat mencapai 100 BBTUD atau setara daya pembangkitan 500 MW.
“PGN berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan penyaluran gas setelah berakhirnya kontrak nantinya,” ujar Rahmat.
Pada bulan Juni 2017, PGN telah menyelesaikan upgrading infrastruktur penyaluran gas di IP UPJP Priok dalam hal penaikan tekanan gas sesuai dengan kebutuhan Gas Turbin dan kapasitas infrastruktur gas sehingga dapat memberikan kontribusi dalam hal efisiensi penyediaan harga pokok produksi pembangkitan IP UPJP Priok.
Kapasitas pembangkit IP UPJP Priok terpasang sebesar ± 1.300 MW (Blok 1, 2 dan 3) dan rencana Blok 4 sebesar 740 MW yang diperkirakan akan beroperasi pada semester 2 tahun 2018, sehingga total kapasitas terpasang di IP UPJP Priok sebesar 2.100 MW. Pasokan Gas untuk IP UPJP Priok saat ini didapatkan dari penyaluran gas Nusantara Regas dengan rata-rata volume 60-80 BBTUD dan PGN dengan rata-rata volume 60-90 BBTUD.