“Masuk akal gak, kalau mengundurkan diri sebanyak ribuan orang secara bersamaan? 3000 sampai 8000 orang yang selalu Freeport umumkan di media bahwa kami mengundurkan diri,” ungkap Deddy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Koordinator Cabang Brigade Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika, Papua.
Mereka melakukan aksi tersebut karena menganggap Freeport telah berlaku sewenang-wenang dalam memberlakukan PHK secara sepihak tanpa melibatkan perwakilan dari pekerja terlebih dahulu. Hal ini juga dibarengi dengan alasan yang tidak jelas.
“Saya mau bilang bahwa itu hanya sebelah pihak. Kami protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Freeport,” kata Muchlis. (Priscilla Trisna)