Saat ini sudah ada delapan perusahaan yang berinvestasi meliputi dua perusahaan sudah beroperasi, dua perusahaan dalam proses pembangunan pabrik, dan empat lainnya akan mulai pembangunan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kawasan Industri JIIPE merupakan salah satu kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017.
"JIIPE merupakan model kawasan industri generasi ketiga yaitu kawasan industri yang dilengkapi dengan infra dan suprastruktur yang handal dan terintegrasi dengan pelabuhan, ramah lingkungan, inovatif menuju terwujudnya kota industri baru," terang Airlangga. (Achmad Ali)
Baca Juga: Mengintip JIIPE, Kawasan Industri Komplit Pertama di Indonesia