Suara.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan seremonial listing pencatatan perdana atas Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) pada Jum’at (9/3/2018) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), setelah dicatatkan di BEI pada Kamis 1 Maret.
Pencatatan EBA-SP SMF-BTN04 tersebut merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset KPR senilai Rp 2 triliun antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. EBA-SP tersebut terdiri dari kelas A dan Kelas B. Kelas A dibagi menjadi 2 seri, yaitu Seri A1 (SPSMFBTN04A1) senilai Rp 700 miliar dengan kupon 7% per tahun, dan Seri A2 (SPSMFBTN04A2) senilai Rp 1,124 triliun dengan kupon 7,5% per tahun. Sedangkan Kelas B senilai Rp176 miliar.
Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Menurut rencana hasil sekuritisasi ini oleh BTN akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi core business perseroan guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah. Program perumahan nasional tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa Penerbitan EBA-SP sebesar Rp2 Triliun tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan transaksi sekuritisasi SMF dengan target senilai Rp2 triliun di tahun ini. Ananta mengatakan bahwa SMF optimis kehadiran instrumen EBA-SP dapat menambah ragam instrumen investasi pasar keuangan Indonesia serta mendukung pengembangan basis investor domestik.
“Investor cukup confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang merupakan BUMN yang 100% dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya,”kata Ananta.
Sampai saat ini SMF telah melakukan 12 (dua belas) kali penerbitan transaksi sekuritisasi dengan 11 transaksi bekerjasama dengan Bank BTN dan 1 transaksi dengan Bank Mandiri. Seluruh EBA-SP tersebut mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat dan risiko default yang rendah.
Sementara itu Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan transaksi sekuritisasi KPR melalui skema Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) ini adalah yang keempat bagi Bank BTN. Meskipun demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan hari ini adalah produk yang kesebelas kalinya kami lakukan sekuritisasi. Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan asset KPR yang nilainya terus naik.
Menurut Maryono, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak tahun 2009. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai Rp.9,655 Triliun. Dengan skema EBA-SP sebesar Rp4,2 Triliun. Sementara sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,455 Triliun.
Transaksi sekuritisasi asset ini menunjukkan komitmen Bank BTN sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung. Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.
Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi Bank BTN dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini, tegas Maryono menambahkan.
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia dan akan selalu meningkat bersamaan dengan bertambahnya penduduk. Oleh karena itu Maryono menyambut positif atas prakarsa SMF dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah bawah melalui pola sekuritasi aset. Program satu juta rumah bukan menjadi tugas yang harus dipikul oleh Bank BTN sendiri. Ini menjadi tugas bersama karena ini merupakan program pemerintah. Semua pihak terkait dengan program ini diharapkan peran sertanya. Oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada SMF yang selama ini telah telah berperan aktif mendukung bisnis pembiayaan Bank BTN, tegas Maryono menambahkan.
EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan di bursa efek tersebut bernilai total Rp2 Triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga seri. EBA seri A1 senilai Rp700 Milyar. Kemudian EBA seri A2 senilai Rp1,124 Triliun dan EBA seri B senilai Rp176 Milyar. Suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7,00% dan Seri A2 suku bunga 7,50%. EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id AAA.
EBA-SP merupakan instrumen yang dikeluarkan oleh PT. SMF dan ditetapkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.
OJK juga telah menetapkan EBA-SP sebagai pilihan produk yang baik bagi investor. Hal ini sesuai dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat himbauan untuk menempatkan dana pada Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.