Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan subsidi bahan bakar minyak. Hal tersebut lantaran harga minyak dunia yang terus merangkak naik ke level 100 dollar AS per Barrel ditambah lagi Pemerintah memtuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bisang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, untuk menutupi kenaikan anggaran subsidi tersebut pemerintah tidak akan menggunakan utang luar negeri.
Pasalnya, tambahan kebutuhan anggaran yang disebabkan oleh naiknya subsidi energi akan ditutup dari kenaikan penerimaan Indonesia dari penjualan minyak mentah.
"Bukan. Penerimaan kita juga naik. Kita juga kan jualan crude oil, kita penerimaannya naik. Subsidi naik, dengan dana apa, penerimaan. Kita itu masih surplus," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Selain itu, pemerintah menurut Darmin tidak akan mengubah Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2018 terkait penambahan subsidi energi ini.
“Nggak (ada APNB-P), dicari jalannya. Kalau melampaui jumlahnya, akan dicari melalui pembicaraan dengan DPR bagaimana caranya,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, skema apa yang akann ditempuh oleh pemerintah untuk menutupi pembengkakkan subsidi energi tersebut, Darmin belum bisa menjelaskan lebih detail.
“Saya bilang tadi itu sedang dibicarakan dengan DPR. Apakah harus APBNP atau hutang. kalau harus APBNP ya APBNP, kalau bisa tidak (lewat APBNP) ya kenapa harus pakai APBNP," ujarnya.