Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan nilai subsidi bahan bakar minyak. Sebab, pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi sampai tahun 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, jika pemerintah tidak menambah anggaran subsidi, PT Pertamina bisa bangkrut lantaran harga minyak mentah dunia kekinian terus naik tinggi.
“Kalau harga crude oil (minyak mentah) naik, ya pasti biaya naik. Pemerintah bisa saja diam tapi bisa kolaps mereka (Pertamina), kalau tidak ditambah subsidinya," kata Darmin di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut Darmin, pemerintah masih membahas kemungkinan menaikkan subsidi BBM tersebut. Ada dua kemungkinan, kenaikan subsidi BBM itu dimasukkan dalam RAPBN Perubahan 2018 atau skema lain.
Baca Juga: Musim Ini, PT LIB Tambah Subsidi Liga 2
Tercatat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada bulan Februari 2018 berada di kisaran harga USD61,61 per barel. Angka ini lebih tinggi 28,35 persen dari asumsi APBN 2018, yakni USD48 per barel.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan subsidi energi tahun ini meningkat, seiring usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan subsidi BBM jenis solar sekitar Rp700 per liter hingga Rp1.000 per liter.