OJK Kritik Porsi Kredit Produktif Bank Daerah Cuma 30 Persen

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Maret 2018 | 13:11 WIB
OJK Kritik Porsi Kredit Produktif Bank Daerah Cuma 30 Persen
Direksi dan Investor Relation Bank Jatim. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Haryanto mengatakan hingga kini kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) belum maksimal dalam mendorong pembangunan daerah.

Menurut Haryanto di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (8/3/2018), belum maksimalnya kontribusi BPD terhadap pembangunan daerah tersebut,tercermin dari porsi kredit produktif posisi Desember 2017 yang sebesar Rp116,18 triliun atau 30 persen dari total kredit.

Selain itu, kata dia, ekspansi khusus segmen produktif, juga belum didukung dengan pondasi organisasi yang kuat,sehingga memicu peningkatan signifikan nonperforming loan (NPL).

Rasio NPL untuk kredit produktif BPD mencapai di atas 5 persen per Desember 2017, dengan nominal tercatat sebesar Rp9,94 triliun atau rasio NPL sebesar 8,56 persen.

"Namun demikian, kami sangat mengapresiasi kepada Manajemen BPD, yang telah berupaya memperbaiki kelemahan tersebut," katanya.

Perbaikan tersebut, tambah Haryanto, tercermin dari permasalahan NPL produktif BPD yang terus menurun, dalam dua tahun terakhir ini, yakni rasio NPL produktif tertinggi sebesar 10,40 persen pada tahun 2015, menurun menjadi 9,32 persen, pada tahun 2016 dan kembali menurun menjadi 8,56 persen pada tahun 2017.

Sebelumnya, Haryanto juga mengungkapkan, selain masalah NPL, masih terdapat permasalahan struktural BPD yakni kelemahan tata kelola dan manajemen risiko, serta belum memadainya sumber daya manusia dan infrastruktur serta relatif kecilnya permodalan.

Persoalan tersebut, memicu lemahnya daya saing dan pelayanan BPD hingga saat ini, sehingga perlu dukungan seluruh pihak untuk meningkatkan kemampuannya.

Ketiga permasalahan tersebut, disebabkan oleh tiga akar penyebab, yaitu pertama belum optimalnya dukungan dari Pemerintah Daerah selaku pemegang saham untuk mengarahkan agar BPD mampu mewujudkan misinya sebagai agen perekonomian daerah.

Kedua, belum optimalnya kapasitas kepemimpinan BPD termasuk visi dan komitmen untuk melakukan pembaharuan secara konsisten, dan Ketiga, masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pengembangan bisnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI