Kementan Tegaskan Produksi Beras Nasional Saat Ini Cukup

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Maret 2018 | 11:16 WIB
Kementan Tegaskan Produksi Beras Nasional Saat Ini Cukup
Presiden Joko Widodo menghadiri panen raya di Kabupaten Sukoharjo, Solo, Sabtu (3/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Gatot Irianto, menegaskan produksi beras nasional terus mengalami peningkatan. Namun ia menolak mengomentari langkah Kementerian Perdagangan yang memutuskan impor beras.

"Data kami menunjukkan panen banyak dimana-mana," kata Gatot saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/3/2018).

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Gatot Irianto, menegaskan produksi beras nasional terus mengalami peningkatan. Namun ia menolak mengomentari langkah Kementerian Perdagangan yang memutuskan impor beras.

"Data kami menunjukkan panen banyak dimana-mana," kata Gatot saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/3/2018).

Gatot mengatakan bahwa jumlah panen gabah pada Februari 2018 mencapai 5,3 juta ton. Begitu pula pada Maret 2018, panen padi mencapai 7,3 juta ton. "April 2018 kira-kira panen mencapai 5,3 juta ton. Jadi sebetulnya cukup produksi beras," katanya.

Hanya saja menyangkut status pasokan beras cukup atau tidak, itu tergantung Bulog. Kementan hanya berusaha meningkatkan produksi beras melalui panen. Hasil panen itulah yang tergantung diserap oleh Bulog seberapa besar. "Kalau dari segi produksi yang cukup," tuturnya.

Gatot menolak mengomentari kebijakan Kemendag yang bersikukuh melakukan impor beras dengan alasan cadangan beras tak cukup. "Itu urusan Kemendag. Bukan urusan saya. Jangan digoreng-goreng," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kemendag telah menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog, dalam upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/1/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.

Rencana pemerintah tersebut dilakukan akibat harga beras medium di dalam negeri mengalami kenaikan lebih dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan menetapkan HET beras kualitas medium sebesar Rp9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI