Suara.com - Indonesia berhasil menempati urutan kedua sebagai negara terbaik untuk berinvestasi. Hal ini tertuang dalam laporan US News bertajuk “2018 Best Countries”, yang mengidentifikasi negara-negara terbaik untuk berinvestasi pada tahun 2018.
US News menyurvei lebih dari 21.000 orang di seluruh dunia pada 80 negara berbeda, dengan 65 atribut yang unik.
Pada kategori negara terbaik untuk berinvestasi, US News fokus pada 8 aspek yaitu kewirausahaan, stabilitas ekonomi, regulasi perpajakan, inovasi, tenaga kerja terampil, penguasaan teknologi, dinamika sosial politik, dan korupsi.
Berikut adalah 10 negara terbaik untuk berinvestasi tahun 2018 yang diperingkat berdasarkan hasil survei terhadap 6.000 responden:
Baca Juga: Denada Penasaran Ingin Ketemu Penghina Anaknya, Mau Diapakan?