Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas mengungkapkan telah terjadi penyelewengan pendistribusian bahan bakar minyak satu harga di beberapa wilayah di Indonesia.
Seperti yang terjadi di Sumenep, Madura dan Kepulauan Sangiang di Selat Sunda. Mereka masih menjual premium dan solar dengan harga yang jauh lebih tinggi dari yang telah ditetapkan.
“Penyimpangan yang dilakukan itu, pertama yang terkait dengan BBM satu harga. BBM satu harga yang ada di Sumenep itu, di Kepulauan Sambudi yaitu di Kota Nunggunung dan Pulau Raas itu titik BBM satu harga. Khusus Sambudi, ternyata fasilitas belum dibangun, tapi distribusi tetap lancar ke dua kepulauan ini," kata Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Menurut Hendry, berdasarkan pemangatan dilapangan, ternyata BBM yang disalurkan itu terlebih dahulu disalurkan kepada para pengepul yang dibawa dengan drum sehingga harga saat dibeli masyarakat jadi lebih mahal.
“Ternyata BBM ini sebagian dijual ke pengepul dalam bentuk drum, dari pengepul dijual ke pengecer, akhirnya masyarakat mendapatkan premium Rp 9 ribu sampai Rp 10 ribu per liter, solar Rp 7 ribu sampai Rp 7.500 per liter," kata Hendry.
Padahal, dalam program BBM satu harga ini, untuk SPBU penugasan, harga BBM Satu Harga jenis premium sebesar Rp 6.450 per liter dan Rp 5.150 per liter untuk jenis Solar.
Melihat kondisi tersebut, BPH Migas telah bekerjasama dengan PT Pertamina untuk menindak SPBU nakal tersebut.“Kami sudah menindaklanjuti dengan Pertamina dan Pemda, kesepakatan jumat besok akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi dan untuk sementara APMS yang ada ini kita nonaktifkan. Kami akan mengatur dengan Pemda bagaimana mendistribusikan ke masyarakat agar kepentingan BBM tidak terganggu," katanya.