Komisi V DPR Minta Pengawasan Proyek Infrastruktur Diperketat

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Maret 2018 | 13:56 WIB
Komisi V DPR Minta Pengawasan Proyek Infrastruktur Diperketat
Suasana proses pemancangan pertama pembangunan jalan layang menuju Terminal Teluk Lamong di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai proyek infrastruktur yang sedang dibangun di berbagai daerah harus diawasi dengan ketat agar tidak mengalami kegagalan, serta pembinaan terhadap sumber daya manusia di bidang konstruksi harus terus dilakukan.

"Sekarang banyak kontraktor yang melampaui kemampuan dasarnya, yang menjadi salah satu faktor yang menimbulkan kegagalan konstruksi," kata Anggota Komisi V DPR RI Rendy Lamadjido, di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Menurut Rendy Lamadjido, moratorium proyek infrastruktur bukan jalan keluarnya, tetapi yang harus dilakukan adalah dijalankannya pengawasan baik sebelum hingga sesudah pelaksanaan proyek.

Politisi PDIP itu menegaskan, pengawas harus selalu melakukan pengecekan silang sebelum dan sesudah pelaksanaan proyek, serta juga harus ada berita acaranya.

Rendy juga mengingatkan agar lembaga pengembangan jasa konstruksi harus selalu bersikap independen dan jangan hanya terjebak kepada akreditasi dan sertifikasi.

Ia juga menyorot pentingnya pembinaan SDM secara independen oleh masyarakat agar segala sesuatunya juga tidak dilakukan atau ditentukan oleh pihak pemerintah.

Sebelumnya, Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menginginkan kebijakan moratorium berbagai proyek jalan layang yang telah ditetapkan pemerintah tidak berlangsung lama.

Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa berpendapat, bila moratorium berjalan terlalu lama maka kerugian yang dialami oleh kontraktor akan makin besar.

Hal tersebut, karena selama masa moratorium, beban biaya akan terus berjalan dan target juga akan sulit tercapai.

Ia mengemukakan Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI