Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan pendapatan usaha pada 2017 sebesar Rp1,20 triliun atau meningkat 1,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,18 triliun.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/3/2018) mengemukakan bahwa meski pendapatan usaha pada 2017 mengalami peningkatan, namun jumlah kenaikan itu mengalami penurunan jika dibandingkan pencapaian pada 2016 terhadap 2015 yang jumlahnya sebesar 21,55 persen.
"Hal itu terlihat dari pendapatan jasa transaksi efek menjadi sebesar Rp641,54 miliar di tahun 2017, mengalami penurunan 1,14 persen bila dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp648,94 miliar," paparnya.
Ia menyampaikan penurunan itu salah satunya disebabkan karena berkurangnya jumlah Hari Bursa di tahun 2017 menjadi sebanyak 238 hari, sementara jumlah Hari Bursa di tahun 2016 adalah sebanyak 246 hari.
Selain itu, lanjut dia, pada tahun 2016 terdapat transaksi terkait Amnesti Pajak yang memberikan sumbangan cukup signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Transaksi Efek di tahun 2016.
Pada 2017, lanjut dia, BEI berhasil mencatatkan laba bersih menjadi Rp310,65 miliar, menurun 9,91 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp344,80 miliar.
Penurunan itu, dijelaskan, karena adanya peningkatan pada beban usaha BEI menjadi Rp1,12 triliun pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1,03 triliun.
"Peningkatan beban usaha itu karena adanya peningkatan keandalan sistem pengoperasian pasar dan sistem teknologi mutakhir, serta terus menyebarluaskan peluang investasi pasar modal ke basis investor domestik yang kian bertambah jumlahnya," jelasnya.
BEI, lanjut dia, juga tetap melakukan aktivitas pengembangan Perusahaan Efek Anggota Bursa dengan berbagai kegiatan diantaranya dukungan data center, pemberian dukungan jasa informasi, dan dukungan aktivitas sosialisasi Pasar Modal.
"Nilai kontribusi kepada Anggota Bursa tersebut mencapai 24,99 persen dari keseluruhan beban pengembangan Pasar Modal," papar Tito Sulistio. (Antara)