Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya kenaikan alokasi subsidi energi di 2018. Kebijakan ini mengantisipasi dampak dari kenaikan harga minyak dunia yang secara rata-rata telah melebihi asumsi dalam APBN sebesar 48 dolar AS per barel.
"Kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan kenaikan subsidi energi ini mencakup tambahan subsidi untuk solar untuk Pertamina yang diperkirakan mengalami kenaikan dari alokasi saat ini sebesar Rp500 per liter.
"Subsidi solar yang dalam UU APBN ditetapkan Rp500, itu dilihat dari situasi hari ini tidak memadai. Ini kami sedang menghitung kira-kira, usulan sudah kami terima dan akan dilaporkan ke DPR," katanya.
Selain itu, kenaikan subsidi energi juga terkait dengan penyesuaian harga batu bara di pasar domestik (DMO) untuk bahan bakar pembangkit listrik yang dikelola oleh PLN.
Terkait hal ini, Sri Mulyani memastikan pemerintah telah menghitung seluruh potensi penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hilang dari pengusaha batu bara.
"Karena berarti perusahaan batu bara diharuskan menjual dari harga yang sama dengan DMO, yang berarti dibawah harga pasar. Kami juga sudah menghitung itu," katanya.
Sri Mulyani mengatakan keseluruhan tambahan subsidi energi yang dibutuhkan akan terlihat setelah melalui laporan semester pelaksanaan APBN 2018 yang akan disampaikan kepada DPR.
Namun, ia memastikan kenaikan subsidi ini tidak akan mengganggu neraca Pertamina maupun PLN serta menjaga defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN sebesar 2,19 persen terhadap PDB.
"Kita akan melakukan seluruh kebijakan ini dalam rangka untuk menjaga sisi makro 'policy' tetap kredibel dan stabil, fiskalnya tidak mengalami erosi kepercayaan dan tetap sehat APBN-nya," kata Sri Mulyani.