Dalam hal ini, pemerintah menetapkan beberapa tempat tujuan, seperti Plaza Senayan, Kuningan, Podomoro City, Blok M, Kuningan dan Thamrin City.
Pemerintah telah menggandeng tiga pengelola parkir yakni Mega City Bekasi, Kawasan LRT City di Bekasi Timur dan Bekasi Trade Center (BTC). Tarif akan berlaku flat sebesar Rp10.000, bila disertai tiket Jabodetabek.
“Jadi pengendara bisa menitipkan kendaraannya di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi