Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek. Peraturan itu akan berlaku pada 12 Maret 2018.
Budi optimis, kebijakan ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kantor.
“Kalau saya lihat, ini potensinya akan besar sekali, karena tiga policy kita jalankan bersamaan. Kita harapkan, akan kurang 30 sampai 40 persen kemacetannya," kata Budi di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).
Dalam kebijakan ganjil genap ini pemerintah menerapkan dua aturan. Di antaranya, adalah adanya lajur khusus untuk angkutan umum atau bus dan Jam operasional angkutan barang secara dua arah pada golongan III, IV, dan V yang juga diterapkan sama dengan ganjil genap pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari kerja.
Baca Juga: Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
Menurut Budi, kebijakan ini sebetulnya bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan saja. Namun untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi umum.
“Kami mendorong maayarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang sudah ada juga,” katanya.
Budi mengaku, pemerintah juga sudah menyiapkan bus Transjabodetabek Premium untuk mengangkut penumpang yang saat itu tidak menggunakan mobil dengan pelat nomor sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan pada saat genap atau ganjil.
“Jadi yang kena ganjil genap ini bisa beralih ke bus. Bayarnya Rp20 ribu per orang untuk ke Jakarta,” katanya.
Masyarakat bisa menemukan bus Transjabodetabek Premium di dua titik, yakni Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur.
Baca Juga: Sandiaga: Unsur Keadilan, Motor Juga Harus Kena Ganjil Genap
Mega City Bekasi Barat juga dapat dijadikan tempat parkir bagi masyarakat yang membawa mobil atau disebut sebagai kantong parkir.