Tumbuh kembangnya BUMDes, menurut Eko, akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pasalnya, semua produk subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes seperti pupuk bersubsidi, sembako, gas, minyak tanah dan barang bersubsidi lainnya bahkan termasuk hibah dari pemerintah pusat.
Saat ini jumlah BUM Desa 18.446 unit. Jumlah BUMDes itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. “Kementerian bekerja sama dengan Bulog telah membentuk Holding BUM Desa yang akan kian meluaskan jaringan BUM Desa sehingga upaya pengembangan BUMDesa akan lebih cepat,” katanya.
Untuk menjamin eksistensi dan tumbuh kembangnya BUMDes, kini Kemendes tengah menyiapkan payung hukumnya. Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 Tentang Perubahan atas peraturan menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan transmigrasi nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017.
“Permen ini guna mewujudkan akselerasi pembangunan desa yang sudah cukup bagus dalam infrastruktur. Sekarang mulai pemberdayaan dan fokus mendorong desa sebagai sasaran utama pembangunan dan menjadikannya pengungkit untuk pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tegas Eko.
Sedangkan program prioritas ketiga adalah pembangunan embung desa. Hal ini mengingat 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian. Dengan adanya embung diharapkan kejadian-kejadian kekurangan air yang selama ini kerap terjadi di berbagai desa akan bias teratasi.
Dalam program pembangunan Embung ini, lanjut Eko, pihaknya akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian. "Pemerintah telah mencanangkan pembangunan 30 ribu embung pada 2017 di daerah tanah tadah hujan dengan areal sekitar 4 juta hektar (ha)," jelasnya.
Program prioritas keempat adalah pembangunan sarana olahraga desa. Dengan adanya sarana ini diharapkan akan mendorong berkembangnya event-event olahraga desa, seperti Liga Desa dan sebagainya.
Menurut Menteri Eko, event tersebut tidak hanya mampu meningkatkan prestasi atlet di desa, tapi juga meningkatkan perekonomian desa. "Harapannya, empat program prioritas ini bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan perekonomian desa. Dana desa dipersembahkan untuk itu, tinggal bagaimana kami mengawal agar bisa diimplementasikan," katanya.
Yang membuat Eko optimis bahwa Dana Desa dan keempat program prioritas Kemendes bakal menyulap desa menjadi maju dan mandiri adalah peraturan pemerintah yang mengharuskan penggunaan Dana Desa secara swakelola, sehingga hanya berputar di desa. Dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.
"Jadi 30% dari dana desa tahun 2018 atau sekitar Rp 18 triliun yang digunakan untuk program padat karya. Dana sebesar itu diharapkan akan menyerap sekitar 5-6,6 juta tenaga kerja. Dengan demikian, akan ada peningkatan daya beli hingga hampir Rp100 triliun di kawasan perdesaan,” katanya.