Kesiapan daerah dalam melaksanakan program tersebut, termasuk pembuatan proposal sebagaimana yang telah disampaikan.
"Intinya program ini akan kami masukkan menjadi usulan yang masuk dalam kementerian PUPR, proposal sudah ada akan kami pelajari, kalau memenuhi syarat akan kita proses segera," katanya.
Sebelumnya, Anita menyampaikan bahwa pada 2019 seluruh pengajuan proyek "multiyears" tidak akan ditindaklanjuti untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada 2019 merupakan tahun politik sehingga bila ada pemerintah yang melaksanakan program multiyears yang dimulai tahun tersebut, dikhawatirkan tidak sesuai dengan progarm pemimpin yang baru," katanya.
Misalnya, pada 2019 pemerintah daerah melaksanakan proyek pembangungan jembatan dari pusat yang harus selesai hingga 2021 ternyata pemimpinnya berganti dan programnya berbeda, maka proyek yang telah dimulai akan menjadi mangkrak atau sia-sia.
"Salah satu contoh, pembangunan jembatan telah diawali dengan pembangunan tiang pancang, ternyata program tersebut tidak masuk dalam programnya pemimpin yang baru, maka tiang pancang akan menjadi proyek sia-sia," tambahnya.
Jadi, tambah dia, para dinas dan terkait lainnya jangan sampai mencuri-curi kesempatan untuk mengajukan proposal atau program pada 2019. (Antara)