Rizal Ramli: Jangan Sampai Ide Holding BUMN Bersifat Coba-coba

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 05:30 WIB
Rizal Ramli: Jangan Sampai Ide Holding BUMN Bersifat Coba-coba
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Rizal Ramli melakukan kunjungan ke Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, di Jakarta, Jumat (26/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta cermat dalam merealisasikan pembentukan perusahaan induk atau "holding" badan usaha milik negara (BUMN), khususnya terkait efektivitas dan efisiensi.

"Pemerintah harus berhitung secara matang terkait realisasi konsep 'holding' BUMN tersebut," kata pengamat ekonomi Rizal Ramli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Apa yang dilakukan pemerintah terkait holding BUMN, kata mantan Menko Ekuin tersebut, sampai saat ini masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa seperti efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.

"Pembentukan 'holding' hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat 'economic of scale' (skala ekonomi). Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan 'holding' menjadi gagal dan tidak bermanfaat," katanya.

Ia memberikan contoh pembentukan "holding" tambang, belum menunjukkan hasil yang maksimal.

"Sebenarnya rencana 'holding' BUMN itu bagus di atas kertas. Tapi, pemerintah tergesa-gesa dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan," katanya.

Oleh karena itu, mantan Menko Kemaritiman itu meminta pemerintah berhati-hati dalam mengimplementasikan "holding" BUMN.

"Jika kegagalan itu yang terjadi, maka pembentukan 'holding' akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambil keputusan dan juga biaya. Jangan sampai saat ide 'holding' BUMN bersifat coba-coba," kata Rizal.

Guna merealisasikan konsep "holding" BUMN pemerintah telah merilis sejumlah landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Dalam beleid tersebut, wacana "holding" akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan, dan konstruksi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI