Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia K.H Ma'ruf Amin menegaskan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk tidak boleh dibiarkan mati, dan meminta berbagi pemangku kepentingan untuk membantu bank syariah tertua di Indonesia itu.
"Bank Muamalat tidak boleh mati karena Bank Muamalat itu amanah dari pejuang-pejuang Majelis Ulama Indonesia," kata Ma'ruf Amin sembari meneteskan air mata di depan ribuan masyarakat yang sedang membuka rekening di Kantor Bank Muamalat, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Ma'ruf yang juga Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat mengatakan Muamalat saat ini dalam kondisi sehat. Namun, kata dia, banyak pihak-pihak yang melontarkan wacana negatif tentang kondisi Muamalat agar masyarakat tidak mempercayai pelopor industri keuangan syariah itu.
"Ada isu-isu miring yang membuat masyarakat tak percaya Muamalat. Muamalat adalah sistem perbankan syariah pertama di Indonesia. Dari Muamalat kita mulai membangun pasar modal syariah, asuransi syariah, perbankan syariah, sampai sekarang berdiri Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)," ujar Ma'ruf.
Maaruf mengaku baru bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Ma'ruf, Presiden sepakat untuk menumbuh-kembangkan ekonomi syariah dengan membuat gerakan "arus ekonomi baru".
"Kita bicarakan cara untuk memberdayakan umat. Agar umat ini tidak lemah. Yaitu kami bawa tema untuk arus baru ekonomi Indonesia. Kenapa arus baru ? karena selama ini ekonomi dibangun dari masyarakat atas. Bukan dari bawah," ujar dia.
Bank Muamalat memulai perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991. Pendirian Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Muamalat sedang menyiapkan proses "rights issue" atau penerbitan saham baru untuk memperkuat modal. Melalui "rights issue" itu, Muamalat mengincar pendanaan Rp4,5 triliun.
Di pertengahan 2017, Muamalat menemukan investor PT. Minna Padi Investama yang siap menjadi pembeli siaga "rights issue" Muamalat. Namun, Minna Padi batal menjadi pembeli siaga karena tidak mampu memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan.
Maka dari itu, Muamalat sedang mencari investor baru untuk bisa memperkuat permodalan dan memenuhi ketentuan kesehatan bank sesuai arahan regulator.