PLN Lega Perpres Harga Batubara akan Terbit Maret 2018

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 01 Maret 2018 | 01:00 WIB
PLN Lega Perpres Harga Batubara akan Terbit Maret 2018
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengatakan Peraturan Presiden mengenai harga batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan terbit awal Maret 2018.

"Alhamdulillah beberapa waktu lalu Presiden telah mencanangkan harga batubara 'fixed' (tetap). Mudah-mudahan awal Maret, Perpres akan keluar untuk mengamankan PLN ke depan," kata Sofyan dalam acara penandatanganan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Sofyan menjelaskan sebesar 55 persen produksi listrik PLN saat ini mengandalkan bahan bakar batubara di mana kebutuhannya diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Di sisi lain, harga batubara mengalami kenaikan yang signifikan. Kondisi tersebut diakuinya terus menekan keuangan perusahaan lantaran tidak adanya kebijakan penyesuaian tarif.

"Jujur, kami 'opportunity loss' 2017 itu hampir mencapai Rp20 triliun karena tidak ada penyesuaian tarif sehingga kami harus mengurangi pendapatan kami," katanya.

Meski tidak mengetahui secara pasti isi Perpres tersebut, Sofyan mengatakan bagaimana pun keputusan mengenai harganya nanti, yang penting cukup secara keekonomian bagi PLN.

Dalam aturan sebelumnya, pemerintah menetapkan harga batubara dalam kisaran 60 dolar AS hingga 70 dolar AS per metrik ton.

"Waktu itu 'range' (kisaran) tapi pemerintah mau 'fixed' ya boleh saja yang penting cukup keekonomian untuk PLN," ujarnya.

PLN sebelumnya telah meminta kepada Presiden Jokowi agar menurunkan harga kewajiban penjualan batubara dalam negeri atau "domestic market obligation" (DMO) demi menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mencegah kenaikam tarif listrik.

Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sebagai BUMN, sudah menjadi kewajiban PLN untuk menjaga perusahaan agar tetap sehat dan berkelanjutan serta tetap untung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI