UU APBN 2018 Digugat ke MK, Jawaban Pemerintah Tidak Jelas

Kamis, 01 Maret 2018 | 00:07 WIB
UU APBN 2018 Digugat ke MK, Jawaban Pemerintah Tidak Jelas
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Biar bagaimana pun, kata Irwan lagi, daerah adalah bagian dari NKRI yang harus mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam pembangunan yang berlangsung.

"Tentunya, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan harus merata dan tidak hanya berpusat di Jawa serta yang paling pokok pemerintah pusat harus tulus dan konsisten melaksanakan kebijakan otonomi," tutur Irwan.

Kuasa hukum pemohon, Ahmad Irawan mengatakan, pada sidang selanjutkan mereka akan hadirkan
Ahli untuk didengar keterangannay di Mahkamah Konstitusi.

"Kami yakin keadilan untuk daerah yang sedang kami perjuangkan akan menemukan jalannya di Mahkamah Konstitusi. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Tanggal 12 Maret 2018," kata Irawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI