Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah mengatakan, krisis keuangan yang terjadi pada 1997-1998 dan krisis ekonomi global pada 2008 menjadi pelajaran bagi dunia keberadaan lembaga penjamin simpanan diperkuat.
Menurutnya, kehadiran LPS dianggap penting untuk menghindari dan mengantisipasi krisis keuangan.
“Pada tahun 1974, cuma ada 12 negara dengan deposit insurance sistem (sistem penjamin simpanan). Sekarang, 139 negara yang punya sistem penjamin simpanan dan masih ada 29 negara yang ingin membangun sistem ini," kata Halim dalam acara seminar internasional bertajuk 'Strengthening Infrastructures For Financial Crisis Resolution' di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menurut Halim, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk mempelajari sejarah termasuk sejarah krisis keuangan. Hal tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Masih Impor Beras, Indonesia Diminta Antisipasi Krisis Pangan
“Penting sekali sejarah itu, ini kan bisa dijadikan langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak berulang,” ujarnya.
Peran lembaga penjaminan simpanan pun kini telah meluas menjadi untuk meminimalkan risiko dengan memperluas otoritas pada resolusi perbankan. Dengan resolusi yang efektif, maka lembaga ini bisa meminimalkan biaya terkait kegagalan bank.