Tingkat Kepatuhan Pajak di Sektor Kelapa Sawit Makin Turun

Rabu, 28 Februari 2018 | 06:00 WIB
Tingkat Kepatuhan Pajak di Sektor Kelapa Sawit Makin Turun
Perwakilan LSM bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, soal kelapa sawit di Jakarta. [Dok KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah juga memfokuskan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat yang luasnya mencapai 4,55 juta ha.

Selama ini, pengelolaan dinilai kurang maksimal. Titik lemahnya adalah pemilihan bibit dan pemupukan. Peningkatan produktivitas dapat dikejar dengan penggunaan bibit unggul dan pemupukan yang tepat berdasar kondisi tanah. Jika hal tersebut dilakukan, produksi tandan buah segar (TBS) bisa meningkat 2 kali lipat, tanpa harus menambah luas lahan.

Akhir tahun 2017 lalu, Presiden Jokowi juga melakukan pencanangan peremajaan kebun kelapa sawit di Pulau Sumatera melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah melakukan peremajaan kebun sawit seluas 4.400 hektar yang dikelola oleh masyarakat, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah. Sementara pada bulan November 2017, Presiden Jokowi mencanangkan peremajaan sawit pada wilayah yang lebih luas di Sumatera Utara. Sebanyak kurang lebih lahan seluas 9.109,29 hektare yang tersebar di 12 kabupaten perlu diremajakan, antara lain Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.

 Dalam dua kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan peremajaan dimulai dari tanaman sawit yang paling tua, yang umurnya sudah di atas 25 tahun dan produktivitasnya sudah sangat rendah. Luasan kebun sawit yang sudah tua saja diperkirakan mencapai kurang lebih 350 ribu hektar.

 Dalam pertemuan dengan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat itu, Moeldoko menyatakan, Kantor Staf Presiden akan mempelajari 11 masukan yang baru saja disampaikan. "KSP juga memastikan akan mendorong arah pembangunan kelapa sawit yang fokus pada peningkatan produktivitas (intensifikasi) yang berkelanjutan bukan pembukaan lahan baru (ekstensifikasi),” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan produktivitas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan peremajaan kebun kelapa sawit. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberi arahan untuk menyelesaikan masalah tanah-tanah rakyat di kawasan hutan termasuk kebun kelapa sawit rakyat.

Menindaklanjuti masukan dari masyarakat, dalam waktu dekat, Kepala Staf Kepresidenan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendiskusikan Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas.

Pemerintah berharap kebijakan yang baru dapat meningkatkan produktivitas bukan sekadar penambahan lahan. Kebijakan yang baru diharapkan dapat mendorong produktivitas perkebunan sawit Indonesia mencapai 8 ton/ha/tahun.

"Saat ini, produktivitas Indonesia baru mencapai 2-4 ton/ha/tahun, masih kalah dari Malaysia yang bisa mencapai 10 ton/ha/tahun," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI