Tingkat Kepatuhan Pajak di Sektor Kelapa Sawit Makin Turun

Rabu, 28 Februari 2018 | 06:00 WIB
Tingkat Kepatuhan Pajak di Sektor Kelapa Sawit Makin Turun
Perwakilan LSM bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, soal kelapa sawit di Jakarta. [Dok KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produksi sawit di Indonesia, Kantor Staf Presiden terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun. Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan ketika menerima perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap pembenahan tata kelola kelapa sawit Indonesia di Bina Graha, Jakarta, Senin (26/2/2018).

 Kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam mengawasi dan mengadvokasi sektor sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Madani, Kaoem Telapak, Kemitraan, ELSAM, KEHATI, SPKS, Sawit Watch, ICEL, WRI, Greenpeace, FWI, dan Tuk Indonesia. Mereka berharap Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas yang akan segera dikeluarkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan produktivitas kelapa sawit di Indonesia.

 Teguh Surya dari Madani menyatakan evaluasi perizinan harus dilakukan dengan cara yang lebih transparan. "Serta peduli pada penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia," katanya. Teguh menitipkan 11 masukan kepada pemerintah agar Indonesia bisa membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat bukan kelompok tertentu saja.

 Teguh menambahkan pentingnya komitmen pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Sebagai catatan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% tahun 2015.

Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.

Perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengingat kompleksitas perizinan kelapa sawit melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk penegak hukum.

Pada tahun 2016, KPK telah membuat kajian tentang Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit yang diharapkan dapat membantu mencegah praktik korupsi perizinan dan penggelapan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.

Dari Moratorium Hingga Peremajaan

Pada bulan April 2016, Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana moratorium atau penghentian sementara izin-izin baru untuk perluasan kelapa sawit untuk industri.

Kebijakan moratorium khususnya perluasan tanaman kelapa sawit akan memberi dampak positif bagi peningkatan produksi kelapa sawit. Dengan luasan yang sama pemilik kebun akan berusaha memaksimalkan hasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI