Suara.com - Wakil Ketua DPR Komisi VII Herman Khaeron meminta kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pemerintah daerah untuk mengelola blok minyak dan gas yang kontraknya akan berakhir pada 2018.
“Karena, pemerintah daerah juga punya kababilitas dalam mengelola blok itu karena dia paham daerahnya,” kata Herman di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Herman, jika pemerintah daerah dilibatkan dalam pengelolaan tersebut, hal tersebut diyakini dapat meningkatkan pemerataan perekonomian bagi tiap wilayah mengingat banyak lokasi pengeboran yang berada di daerah.
“Pasti memberikan nilai tambah dan juga lapangan pekerjaan. Ini baik untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Akan Kelola 8 Blok Migas Baru, Pertamina Dipantau di Mahakam
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola 8 blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis masa kontraknya tahun ini atau blok terminasi.
Delapan blok terminasi yang akan diserahkan ke Pertamina adalah Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok Tengah, Blok North Sumatera Offshore, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok Tuban. Seluruh blok tersebut nantinya akan menggunakan skema bagi hasil gross split.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu Pertamina untuk mengajukan proposal Term and Condition (T&C) kepada pemerintah. Selama menunggu T&C dari Pertamina hingga penadatanganan, KKKS existing masih mengelola blok yang habis kontrak.