Suara.com - PT. Pertamina (persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak khusus yakni Pertamax Cs, Sabtu (24/2/2018).
Memanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan kenaikan harga BBM dikarenakan fluktuasi harga Indonesian Crude Price.
“Sejak tahun 2014 ICP di bawah 50 dolar AS perbarel, sekarang harga rata-rata bulanan sudah di atas 65 dolar AS perbarell. Makanya nggak heran kalau harga BBM naik,” kata Herman saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Herman, jika Pertamina tidak mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan, maka pendapatan perseroan akan terganggu.
Baca Juga: Akan Kelola 8 Blok Migas Baru, Pertamina Dipantau di Mahakam
“Pastilah terganggu. Kalau yang subsidi itu kan bergantung dengan keputusan pemerintah,” ujarnya.
Tercatat, harga Pertamax naik Rp300 per liter menjadi Rp 8.900 perliter dari harga sebelumnya Rp 8.600 per liter dari harga sebelumnya Rp8.600 per liter.
Paling tinggi kenaikan harga terjadi pada Pertamina Dex mencapai Rp750 perliter menjadi Rp10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp9.250 per liter.
Selain itu, harga Pertamax turbo juga naik Rp500 per liter menjadi Rp10.100 perliter dari harga sebelumnya Rp9.600 perliter.
Baca Juga: Pertamina Diharapkan Raup Keuntungan Setelah Kelola 8 Blok Migas