Suara.com - TNI AL kembali mengamankan kapal ikan berbendera asing, Fu Yu BH 2916 di Perairan Kepulauan Riau, Minggu yang diduga melakukan beberapa pelanggaran.
"Betul itu kapal ikan yang kita tahan karena pelanggaran pelayaran dan perikanan," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno melalui pesan singkat di Batam, Kepri, Minggu (25/2/2018).
Ia menyatakan masih perlu pendalaman untuk mengetahui apakah kapal itu memuat narkotika, seperti dua kapal asing lain yang diamankan di perairan Kepri sebelumnya.
"Sejauh ini masih pada pelanggaran pelayaran dan perikanan yang sudah pastinya. Kita tidak mau terburu-buru menyatakan hal tersebut karena kami perlu dukungan tim penyidik yang ahli dalam hal tersebut," kata dia.
Baca Juga: AS Dukung Indonesia Basmi Pencurian Ikan
Kapal Fu Yu BH 2916 diamankan KRI Sigurot dan kini sudah digiring dan merapat di dermaga di Tanjunguban, Pulau Bintan, Kepri.
Sepanjang Februari 2018, sedikitnya empat kapal diamankan aparat keamanan, termasuk Fu Yu BH 2916. Dua di antaranya diketahui membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton. Sedang satu kapal lainnya masih dalam pemeriksaan di Bea Cukai Kepri di Karimun. (Antara)