Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih mengkritik proses realisasi divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia yang terasa amat panjang dan sangat berbelit-belit. Menurutnya hal ini tidak aneh karena ia menganggap sejak semula PT FI tidak akan mau melepas 51 persen kepemilikan sahamnya.
“Saya pribadi meyakini kalau mereka tidak akan mau melepas 51 persen. Karena kalau itu dilepas, maka konsekuensinya penguasaan manajemen berada di tangan kita. Apa Freeport mau?” kata Eni di Jakarta, Kamis (22/2/2108).
Selain itu, Eni juga mengkritik keras harga yang harus dibayar oleh pemerintah dalam proses pembelian saham 51 persen itu. Pasalnya, pemerintah harus membeli saham perusahaan yang mengelola kekayaan sumber daya alam milik Indonesi sendiri. Akhirnya justru terlihat bahwa pemerintah Indonesia harus mengeluarkan uang untuk membeli kekayaan Tanah Air sendiri.
“Jadi enggak fair kalau kita beli saham 51 persen. Apalagi kalau untuk bikin smelter nanti kita keluarkan lagi dana, Saya setuju Nawacita ditegakkan dalam pertambangan. Tapi kalau pemerintah memaksakan beli saham Freeport dengan harga mahal, itu tidak sesuai Nawacita,” ujarnya.
Apalagi, tambah Eni, uang untuk membeli saham tersebut sebenarnya tidak ada karena harus diperoleh dengan cara meminjam. “Holding tambang mau beli, tapi dengan cara utang. Lalu kapan kita bisa kembalikan?” imbuhnya.
Di sisi lain, tanpa penguasaan 51 persen saham Freeport pun negara masih bisa memperoleh keuntungan. Pasalnya salah satu syarat Freeport diperbolehkan memperpanjang kontrak adalah membangun smelter di dalam negeri untuk memurnikan hasil produksinya.
Smelter tersebut bakal berdampak penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan penerimaan untuk negara. “Kalau hari ini kita diamkan saja pun masih bisa dapat bagian sampai 2021, tanpa harus keluarkan puluhan triliun,” tutur Eni.
Sebagaimana diketahui, rencana pengalihan saham Freeport Indonesia ke pemerintah diperkirakan baru akan selesai pada Juni 2018 mendatang. Nantinya dari total 51 persen yang dialihkan, akan ada 10 persen yang dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) selaku induk holding BUMN pertambangan.
Hingga saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan tahapan divestasi saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam.