Suara.com - Polri menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan investasi asing maupun domestik di bidang pertambangan. Terutama dari pihak-pihak yang bermaksud merongrong pembangunan program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Untuk mengawal program Nawacita berjalan sebagaimana yang diharapkan, tentu harus ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian terhadap pemilik modal, baik yang bersifat Penanaman Modal Asing (PMA) maupun pemodal dalam negeri,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Eko Sudarto usai diskusi bertema “Pengawalan Investasi Sektor Tambang untuk Mewujudkan Nawacita” yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Polri menganggap gangguan terhadap jalannya pembangunan terkait dengan investasi pertambangan di dalam negeri sama halnya merongrong progam Nawacita. “Yang kontraproduktif dengan apa yang menjadi sasaran dari sebuah negara pasti kita tindak,” tegas Eko.
“Investasi pertambangan tidak boleh ada gangguan karena pertambangan mineral dan batubara merupakan salah satu penghasil pajak yang membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” tegas Eko..
Sejauh ini, Polri telah melakukan berbagai upaya untuk mengawal dan mengamankan investasi nasional di bidang sumber daya alam (pertambangan-red) sebagaimana program Nawacita pemerintah. Termasuk upaya preemtif, preventif dan represif. Terkait upaya penegakan hukum dan kepastian investasi yang berjalan di sepanjang 2010, telah ditangani sebanyak 257 perkara di bidang pertambangan.
“Dari kasus ini, ada 367 tersangka,” katanya.
Berdasarkan data empirik itu, polisi dituntut untuk hadir selama aktivitas pertambangan berlangsung di seluruh Indonesia. “Penegakan hukum itu tidak melalui pada proses yang berada pada ruang hampa. Dia berproses melalui mekanisme yang panjang dan berliku,” ungkapnya.
“Untuk proses model penanganan sebuah kasus mengacu pada due procces model. Artinya, kalau itu sudah menjadi kasus, ya kita menindaklanjuti dengan langkah hukum kepolisian. Ada penyelidikan, penyidikan,” tuturnya.
Intinya, kata Eko, polisi harus bisa menjamin rasa keamanan para investor asing yang ingin menginvestasikan modalnya di dalam negeri. "Polisi harus menjamin itu. Kita menjaga supaya semuanya berjalan aman,” tutup Eko.