PUPR: Moratorium Proyek Infrastruktur Maksimal 2 Minggu

Kamis, 22 Februari 2018 | 23:16 WIB
PUPR: Moratorium Proyek Infrastruktur Maksimal 2 Minggu
Pembangunan LRT di Kota Palembang, Sumatera Selatan. [Dok Kementerian Perhubungan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin mengatakan, moratorium proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia diperkirakan hanya selama dua minggu.

Menurut Syarief yang juga menjabat sebagai ketua Komite Keselamatan Kontruksi, untuk mempercepat hasil evaluasi ini, Kementerian KKKK akan bekerja setiap hari untuk mempelajari dokumen yang ada bahkan hingga hari Sabtu dan Minggu.

"Jika sudah memenuhi syarat, langsung bisa dirilis dan disetujui untuk diteruskan, seperti proyek Jembatan Holtekam Papua, sehari setelah dihentikan, sudah bisa diteruskan," kata Syarief di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurut Syarief, ada delapan kriteria pekerjaan konstruksi layang yang dihentikan sementara, mulai dari pekerjaan menggunakan balok/gelagar-I beton langsing, menggunakan sistem hanging scaffolding, balance cantilever precast/in situ, launcher beam/frame, pekerjaan dengan tonase besar, pekerjaan yang mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari lima, pekerjaan dengan faktor keamanan sistem bekisting kurang dari empat dan pekerjaan menggunakan sistem kabel.

Baca Juga: Maret 2018, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Terbentuk

"Kami memiliki 70 orang anggota KKK yang bertugas melakukan pengecekan ke lapangan. Evaluasi tidak dilakukan bersamaan tergantung pemilik proyek yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan keluarnya rekomendasi," ujarnya.

Sedikitnya ada 32 proyek tol dan empat proyek pembangunan kereta api yang dihentikan sementara.

Sejumlah proyek jalan tol yang masuk dalam penghentian sementara antara lain jalan tol Trans-Sumatra, Serang—Panimbang, Jakarta—Cikampek Elevated, Depok—Antasari.

Untuk proyek perkeretaapian yakni LRT Jabodebek, LRT Palembang, LRT Velodrom—Kelapa Gading, dan pembangunan jalur dwi ganda atau double double track Manggarai—Jatinegara.

"Penghentian pembangunan konstruksi layang dilakukan untuk dilakukan evaluasi terkait metode yang digunakan saat pembangunan hingga ke sumber daya manusia," ujarnya.

Baca Juga: PUPR Hentikan Sementara 32 Proyek tol, 3 LRT dan 1 Kereta Api

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI